KAIMANA, VOX – Setelah melalui proses yang cukup panjang yaitu melakukan assessment atau verifikasi rumah yang layak dibedah, pengusulan kuota kebutuhan rumah belum layak huni ke Kementerian Sosial Republik Indonesia, akhirnya Kemensos RI hanya mengakomodir 15 unit rumah untuk tahun 2025 ini.
Dari total rumah layak bedah untuk Kabupaten Kaimana, khususnya wilayah Kelurahan Kota, Kelurahan Krooy, Kampung Trikora, Kampung Coa dan Kampung Tanggaromi, yang berjumlah 500-an unit yang diusulkan ke Kementerian Sosial RI, hanya diakomodir sebanyak 150 unit. Khusus untuk tahun 2025 ini, Kaimana hanya mendapatkan 15 unit rumah yang bisa dikerjakan.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaimana, Markus Tanggarofa, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (13/11).
Menurut Tanggorofa, Kabupaten Kaimana hanya mendapatkan 15 unit, dikarenakan hampir seluruh daerah di Indonesia, mengusulkan bantuan bedah rumah layak huni tersebut. Lanjut Tanggarofa, Kaimana harusnya bersyukur karena bisa mendapatkan 15 unit rumah.
“Setelah kami usulkan kuota kebutuhan kita di Kabupaten Kaimana sebanyak kurang lebih lima ratus-anan unit rumah yang butuh direhab, untuk Kabupaten Kaimana, kita hanya mendapatkan 15 unit saja, yang harus dikerjakan ditahun 2025 ini. Kaimana masih lebih baik, karena bisa mendapatkan 15 unit. Karena ada sebagian besar kabupaten yang hanya mendapatkan 5 unit saja,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, untuk sisa kuota yang sudah di akomodir oleh Kementerian Sosial RI ini, akan dikerjakan secara bertahap ditahun-tahun yang akan datang. “Untuk kuota kita yang di akomodir sebanyak 150 unit, tahun ini hanya 15 yang masuk untuk dikerjakan. Sisanya kurang lebih 135 unit, akan dikerjakan secara bertahap ditahun-tahun yang akan datang. Mudah-mudahan tahun 2026 ini, kuota yang harus diselesaikan lebih dari 15 unit. Kalau bisa 50 unit atau lebih, sehingga kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni ini dapat terpenuhi,” ujarnya.
Ketika disentil soal pagu anggaran yang disediakan untuk bedah rumah layak huni ini, Tanggarofa menjelaskan bahwa, untuk anggaran yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), untuk satu unit rumah. Dirinya juga mengatakan bahwa, pihaknya sudah meminta kepada pihak kementeria, agar anggaran untuk satu unit rumah dinaikkan lagi, namun pihak kementerian masih bersikukuh dengan anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Kemarin kami sudah usulkan ke pusat, kalau bisa anggaran untuk kita di Kaimana, dinaikkan lagi. Tapi usulan kita ini ditolak. Makanya untuk 15 unit rumah ini, kami akan duduk bicarakan dengan pemilik rumah, terkait dengan anggaran dan bagaimana mengatur RAB-nya. Karena dengan anggaran yang cuma sedikit ini, harus dimanfaatkan dengan baik. Ketika dana untuk 15 unit rumah ini sudah ditransfer dari pusat, maka kita akan langsung undang pemilik rumah untuk duduk bicara, kira-kira bagaimana sebaiknya dengan anggaran dua puluh juta ini,” jelasnya.
Dari informasi yang kami dapatkan, tim verifikator sudah melakukan verifikasi kembali di sejumlah titik di Kaimana Kota, untuk 15 unit rumah ini. Dari hasil verfikasi yang didapatkan tim dilapangan, dari jumlah 15 unit ini, Kampung Trikora mendapatkan jatah 3 unit rumah, Kelurahan Krooy sebanyak 7 unit rumah dan Kelurahan Kaimana Kota sebanyak 5 unit rumah. “Karena kita hanya mendapatkan lima belas unit rumah saja, maka pertengahan November 2025 ini, pengerjaan sudah mulai dilakukan. Kami berharap agar sebelum akhir tahun pada saat tutup buku, pengerjaan rehab rumah sebanyak 15 unit ini, sudah bisa selesai. Makanya dalam waktu dekat ini, kami harus duduk bicarakan kembali dengan pemilik rumah, kira-kira kebutuhan yang paling mendesak apa yang harus diselesaikan terkait rehab rumah ini,” pungkasnya. (edo)
Posted in DAERAH, KAIMANA, NASIONAL, PAPUA BARAT
KAIMANA, VOX – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan…
KAIMANA, VOX – Bertempat di ruang Bupati…
KAIMANA, VOX – Sebagai bentuk toleransi umat…
KAIMANA, VOX – Berbagai upaya telah dilakukan…
KAIMANA, VOX – Bertempat di halaman upacara…